Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat memanfaatkan Media Informasi POROS untuk mengakses berbagai layanan digital BPJS Kesehatan dengan lebih mudah. RS Otak Dr. Drs. M. Hatta (RSOMH) Bukittinggi mengimbau masyarakat, khususnya peserta JKN, untuk memanfaatkan fasilitas ini sesuai kebutuhan.
Media Informasi POROS merupakan sarana berbasis QR Code yang menyediakan akses ke tiga layanan utama BPJS Kesehatan, yaitu SIPP, KESSAN, dan Web Screening. Kehadiran media ini diharapkan dapat memudahkan peserta dalam memperoleh informasi, menyampaikan masukan, serta melakukan skrining riwayat kesehatan.
Adapun layanan yang dapat diakses melalui Media Informasi POROS meliputi:
1. SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan)
Peserta dapat memanfaatkan SIPP untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, atau pengaduan terkait pelayanan JKN. Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi peserta untuk menyampaikan kendala yang dialami selama mengakses layanan JKN.
2. KESSAN (Kesan dan Pesan Peserta)
Melalui KESSAN, peserta dapat menyampaikan kesan, pesan, dan saran setelah mendapatkan pelayanan kesehatan. Partisipasi peserta diharapkan dapat mendukung evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
3. Web Screening (Skrining Riwayat Kesehatan)
Web Screening dapat dimanfaatkan peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan guna mengenali faktor risiko kesehatan dan meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan.
Cara Mengakses Media Informasi POROS
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai QR Code POROS yang tersedia pada media informasi RSOMH Bukittinggi menggunakan kamera ponsel. Setelah portal terbuka, peserta dapat memilih layanan sesuai kebutuhan dan mengikuti petunjuk yang tersedia.
RSOMH Bukittinggi mengajak seluruh peserta JKN untuk memanfaatkan Media Informasi POROS secara optimal. Penggunaan kanal digital ini diharapkan dapat mempermudah akses informasi, mendorong penyampaian aspirasi, serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Satu QR Code, tiga akses layanan. Mari manfaatkan Media Informasi POROS untuk akses layanan JKN yang lebih mudah dan terarah.